IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Seorang warga yang berasal dari Desa Pamoseang, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa yang di rawat di RSUD Hajja Andi Depu Polewali, dikabarkan akan dikeluarkan paksa oleh pihak rumah sakit lantaran tidak mampu membayar biaya rumah sakit selama proses pengobatan.

Menanggapi hal tersebut, Pihak RSUD Hajja Andi Depu Polman, bantah akan mengeluarkan atau menahan pasien yang sedang di rawat di rumah sakit itu.

Humas RSUD Hajja Andi Depu, Yusuf Daud menjelaskan, bahwa pihak rumah sakit tidak perna mengeluarkan statement akan mengeluarkan atau menahan pasien tersebut.

“Sampai saat ini rumah sakit masi memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien,” kata Yusuf, Rabu (17/5/2023).

Ia mengatakan rumah sakit belum pernah menerima pembayaran dari keluarga pasien. Baik itu di pembayaran saat pasien di UGD dan hingga sampai saat ini masih rawat inap.

Dijelaskan tarif rawat inap kelas tiga tidak sampai Rp 500 ribu per malam melainkan hanya Rp125 ribu per malam.

Yusuf menambahkan pasien dirujuk dari Puskesmas Mambi, perawat Puskesmas menyampaikan dalam sisrutenya bahwa pasien berlaku umum.

Keluarga pasien pun suda mendapat edukasi oleh perawat Puskesmas dan menyatakan siap mengikuti prosedur rumah sakit.