IDENTITAS.CO.ID, MAROS – Kawasan Objek Wisata Rammang-Rammang merupakan bagian dari Kawasan Geopark Maros-Pangkep yang akan menerima pengakuan sebagai warisan geopark dunia secara legal dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

“Pada September 2023 nanti akan menerima pengakuan dari UNESCO,” kata Bupati Maros Chaidir Syam di sela peluncuran buku “Merawat Rammang-Rammang: Upaya Selamatkan Ekosistem Karst Unik Sulawesi”, di Maros, Sabtu (01/04/2023).

“Oleh karena itu, kawasan wisata dengan pesona pegunungan kapurnya yang berada di Dusun Rammang-Rammang, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ini, harus dijaga dan dirawat bersama-sama,” tambahnya.

Dalam upaya merawat Rammang-Rammang Chaidir Syam mengungkapkan perlu keterlibatan semua pihak, bukan hanya tugas Pemerintah Daerah (Pemda) saja.

“Jadi, bukan hanya tugas pemerintah daerah yang merawatnya, tetapi tugas kita semua,” katanya.

Menurut Chaidir, dengan adanya peluncuran buku Merawat Rammang-Rammang, akan menjadi legasi dan referensi untuk dokumen ke UNESCO.

Pada kesempatan tersebut, Chaidir juga mengapresiasi pihak Mongabay Indonesia dan 10 penulis yang hasil karyanya terangkum dalam buku itu.