Menurutnya, dari pengungkapan Impor pakaian bekas ini pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 35 Karung atau sekitar jutaan lembar pakaian bekas. Rencananya akan didistribusikan ke sejumlah Kabupaten yang ada di Sulawesi Barat.
“Makanya sesuai dengan perintah pimpinan, kami akan lakukan tindakan secara bertahap sesuai aturan mentri perdagangan nomor 40 tahub 2022 tentang dilarangnya ekspor maupun impor barang bekas baik itu dalam bentuk karung, kantong plastik maupun pakaian bekas,” ujarnya.
Pakian bekas yang selama ini dijual bebas kini mendapat larangan dari pemerintah, dimana akibat markanya penjualan pakaian bekas impor dapat menggangu kestabilan ekonomi.
“Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut dengan kejaksaan dan kementrian perdagangan untuk mindak lanjuti pengungkapan barang bekas ini untuk bisa menyelesaikan perkara ini,” ujarnya.
Penjualan pakaian bekas di Polewali Mandar memang sejak dulu marak, terlebih lagi jelang ramadhan. Harga yang murah membuat masyarakat lebih tertarik berbubru pakaian bekas dengan kualitas luar Negeri.
“Kami akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk melakukan tindakan dengan humanis ke masyarakat bagaimana hidup bersih dan menjaga kesehatan dan meningkatkan masyarakat Polewali mandar terhadap usaha usaha tekstil yang ada di wilayah ini,” jelasnya.
Rencana barang bukti pakaian bekas yang berhasil di amankan oleh polisi akan di musnahkan dalam waktu dekat. Sementara pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita musnahkan hasil pengungkapan ini, nanti kita kerjasama dengan rekan rekan kementrian dan lembaga yang ada di Polewali Mandar. Nanti kita akan lakukan patroli dan penindakan bersama secara bertahap supaya ada efek jerah yang lain dan beralih untuk betul betul menjual pakaian yang benar,” ujarnya.
Pihak kepoisian juga telah melakukan sosialisasi kepaa seluruh pedagang agar tidak menjual pakaian bekas impor karena menggangu dapat mengganggu perekonomian dan kesehatan.
“Kami menyarankan agar pemerintah daerah juga ikut bersosialisasi terhadap barang bekas ini yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat Polewali Mandar,” tutupnya