IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Polres Polman, Sulawesi Barat, berhasil menggagalkan pendistribusian pakaian bekas impor sebanyak 35 ball, saat melintas di perbatasan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Selasa (21/3/2023).
Polisi berhasil mengungkap peyelundupan pakaian bekas setelah maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasar-pasar tradisonal yang ada di kabupaten Polewali Mandar.
Berbagai jenis pakian bekas asal luar negeri yang di bawa dari Makassar ini rencanhnya akan dijual di sejumlah wilayah di Sulawesi Barat.
Seluruh barang bukti tersebut kemduian di bawa ke Polres Polman dan turunkan dari atas mobil, serta pelaku menyelundupan pakaian bekas menggunakan mobil pick up ini menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Polman.
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Agung Budi Leksono, mengatakan penangkapan dilakukan di Perbatasan Pinrang dan Polman pendaraan pelaku dicegat oleh petugas, tepatnya di kecamatan binuang.
“Kami menangkap di perbatasan antara Kabupaten Pinrang dan Polman, tepatnya di kecamatan binuang, kami lakukan pada pukul 04:40 wita. Pelaku atas nama M-I alias idris yang beralamat di Desa Lalili Bata, kecamatan Panjarijap, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan,” kata Agung.