Mantan camat Mariso, Yuliaman semasa menjabat camat dalam rentang Juni 2018 hingga Juli 2019, tercatat kerugian negara sebanyak Rp226 juta.
Fadli Welang juga mengaku mengambil tabungan sang istri untuk mengembalikan uang negara tersebut.
JPU Kejati Sulsel, Nining mengatakan untuk saksi yang dihadirkan kali ini ada 11 camat.
“Masih ada tiga lagi camat yang sudah kami panggil dan belum hadir. Satu sedang umrah, satunya sedang bersidang di PUTN, dan satu lagi tanpa ada keterangan. Semuanya sudah pemanggilan kedua,” urainya.
Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah mengatakan, sidang lanjutan akan digelar Selasa, 7 Maret 2023.
Halaman