“Juga terdapat soda dalam campuran farian rasa pada permen gulai tersebut yang tidak dianjurkan untuk anak-anak,” jelasnya.

Banyaknya anak yang mengalami gejala keracunan pangan ini membuat pihak Dinas Kesehatan menjadikan kasus tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Pangan.*