“Kami berharap masyarakat yang memiliki potensi dan memenuhi persyaratan dapat mengambil bagian dari proses seleksi anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan periode 2023-2028 ini,” terangnya.

Menyambut baik sosialisasi ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman mengatakan, dia dan jajarannya siap membantu dalam mensosialisasikan pembentukan anggota Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan sesuai dengan kebutuhan Timsel.

“Apabila dibutuhkan, kami siap mensosialisasikan seleksi anggota Bawaslu termasuk memberi penyampaian langsung kepada ormas, OKP, tokoh masyarakat, tokoh Perempuan dan masyarakat potensial di Kabupaten Maros,” ucapnya.