عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ  قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فِي الْبَحْرِ: هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ، الْحِلُّ مَيْتَتُهُ.

Dari Abi Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda tentang laut, airnya bersih dan bangkainya (ikan) adalah halal.

Demikian pula susu kambing dan susu sapi. Rasulullah saw termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi. Jadi melarang orang minum susu meyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia.

Kedua, mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu. Ini sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam yakni Mengerjakan salat setelah bersyahadat. Menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam.

Atas poin-poin yang disebutkan di atas, maka aliran tersebut dianggap sesat.

Setelah kami mendapatkan informasi dari pesan yang anda kirim ke kami, Tim Media MUI Sulawesi Selatan melakukan crosscheck apakah betul Yayasan tersebut ada di Gowa. Ternyata, berdasarkan titik lokasi yang ada di google map, memang betul adanya sesuai dengan titik lokasi tersebut, dimana cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin Makassar dan kondisi jalan ke Yayasan tersebut cukup baik.

Dari informasi yang dihimpun tim media MUI Sulawesi Selatan dari masyarakat sekitarnya ternyata memang Yayasan tersebut saat ini sangat menutup diri dari masyarakat sekitarnya.