“Hal ini lah akan kita perangi sama Pemilu adalah evaluasi bagus kita untuk menyeleksi pergantian pemimpin. Semua punya hak demokrasi. Tidak memandang kaya miskin. Disabilitas atau tidak,” tutupnya..

Diketahui, kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (24-25/12/2022). Diikuti 60 peserta dari Panwaslu Kecamatan dan anggota komunitas penyandang disabilitas Kabupaten Maros.

Bawaslu juga menjalin nota kesepahaman (Memorandum Of Understanding – MOU) dengan Forum Disabilitas Maros (Fordisma) dalam bidang pelaksanaan sosialisasi dalam pencegahan pelanggaran pemilu serentak tahun 2024, mendesain bersama-sama terkait akses disabilitas dalam TPS dan kegiatan lainnya. (Rls)