IDENTITAS.CO.ID, MAROS – Pemilih adalah subjek dari penguatan demokrasi. Maka perlu mendengarkan masukan dari suara kaum disabilitas sebagai bagian dari subjek penguatan demokrasi untuk merumuskan strategi penguatan demokrasi.
Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad saat membuka acara sosialisasi pengawasan partisipatif untuk komunitas penyandang disabilitas yang diadakan Bawaslu Maros, di Hotel Dalton Makassar, Sabtu (24/12/2022).
“Kepenuhan hak disabilitas untuk hak suaranya, bukan banyak sekedar menyalurkan hak suara. Tapi juga memastikan hak suaranya dikawal dengan baik,” ujar Saiful Jihad.
Sehingga hal itu, menurut dia, bisa membawa demokrasi ke arah lebih baik. Dengan adanya partisipasi aktif dari komunitas, maka langkah pencegahan akan maksimal untuk meminimalisir pelanggaran pemilu.
“Agar pemilu kita terhindar dari politisasi sara, terhindar dari diskriminasi kelompok lain serta terhindar dari politik uang,” tambah Saiful Jihad.
Selain itu, Saiful Jihad menambahkan jika persepektif tentang politik uang itu sebagai rezeki adalah keliru. Karena ketika yang terpilih adalah yang pelaku politik uang, tentu akan mengabaikan kepentingan rakyat hingga selesai masa jabatan.
“Hal ini lah akan kita perangi sama Pemilu adalah evaluasi bagus kita untuk menyeleksi pergantian pemimpin. Semua punya hak demokrasi. Tidak memandang kaya miskin. Disabilitas atau tidak,” tutupnya..
Diketahui, kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (24-25/12/2022). Diikuti 60 peserta dari Panwaslu Kecamatan dan anggota komunitas penyandang disabilitas Kabupaten Maros.
Bawaslu juga menjalin nota kesepahaman (Memorandum Of Understanding – MOU) dengan Forum Disabilitas Maros (Fordisma) dalam bidang pelaksanaan sosialisasi dalam pencegahan pelanggaran pemilu serentak tahun 2024, mendesain bersama-sama terkait akses disabilitas dalam TPS dan kegiatan lainnya. (Rls)