“Kita tau ini kegiatan provinsi. Tapi kan wilayah yang dibanguni masuk dalam area Kota Makassar. Segala macam bentuk studi atau analisis yang dilakukan Pemprov harusnya melibatkan Pemkot. Sebab dampak kedepannya pasca pembangunan yang bertanggung jawab adalah Pemkot, bukan Pemprov,” jelas Ilham Azhari Said ketua GMPK Sulsel, Senin (8/8/2022).

Ilham menambahkan, jika dilihat dari aspek keruangan, setiap pembangunan infrastruktur baru memerlukan ketersediaan ruang. Bukan tidak mungkin pembangunan fasilitas kereta api akan berakibat pada terjadinya banjir. Sebab, lahan yang saat ini bisa menjadi area resapan air, ke depan infrastruktur yang dibangun akan menghambat air meresap ke bawah tanah.

“Pemprov harus tetap melihat potensi banjir akibat pembangunan, termasuk pembangunan fasilitas kereta api. Makassar ini masih butuh banyak ruang terbuka, masih butuh banyak area resapan. Jangan sampai malah berkurang karena adanya pembangunan fasilitas kereta api,” tutup Ilham.