Polman, Identitas.co.id – Dua orang pelaku pencuri spesialis Sekolah berhasil di tangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Kedua Pelaku ini masing masing berinisial MA (23) dan MF (19), di tangkap di Kecamatan Polewali, beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku telah beraksi di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, dengan menyasar sekolah dan kantor kelurahan.

Aksi pelaku berlangsung sejak bulan Maret hingga Juni 2024, menggasak barang inventaris di 10 sekolah, dan 2 kantor kelurahan.

Para komplotan pelaku ini mencari sasaran Kantor dan sekolah yang tidak dilakukan Penjagaan, kemudian para pelaku masuk Ke TKP dengan cara membongkar kunci pintu dengan menggunakan obeng atau memanjat Plafon.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa  9 unit laptop, 1 unit monitor, 2 speaker, 1 unit amplifier, 11 buah celengan, 2 unit obeng,1 buah besok siku alat yang digunakan untuk mencongkel, 1 buah gembok, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Kerugian materiil yang diakibatkan oleh pencurian tersebut dari 12 TKP sekitar Rp. 169 Juta.

Saat ini Tersangka dan barang bukti diamankan dipolres Polman untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara 1 orang pelaku berinisial F masih buron.

Keduanya dikenakan pasal 363 ayat 2 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 junto pasal 65 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.