IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali, Menanggapi persoalan pengungkapan kasus Narkoba yang diduga melibatkan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Polewali, Sulawesi Barat.
Plh Kepala Lapas Kelas IIB Polewali Baharuddin menyebut penggunaan handphone genggam untuk warga binaan di dalam area lapas tipis adanya.
“Kita sudah melakukan rutinitas penggeledahan, bahkan kami libatkan aparat terkait (Aparat Penegak Hukum) untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terutama keberadaan handphone,” kata Baharuddin, Selasa (6/2/2024).
Ia menyebut jika pihaknya rutin melakukan pengeledahan yakni pemeriksaan insidentil dan rutinitas terhadap kamar warga binaan.
“Sebelum pihak BNNP Sulbar menjemput tersangka RU, kami sudah melakukan penggeledahan dan tidak menemukan handphone. Setelah RU dibawa pihak BNNP Sulbar kami kembali melakukan pemeriksaan dan hasilnya nihil (tidak ditemukan),” ujarnya.
Baharuddin menjelaskan, jika saat RU dijemput, BNNP Sulbar tidak menemukan ada barang bukti berupa handphone.
Ia menyebut jika di Lapas Polewali ini terdapat layanan Warung Telekomunikasi Lapas (Wartelpas) yang tersedia. Sehingga tidak ada pengguna handphone genggam yang disimpan.
“Tapi Untuk komunikasi melalui Wartelpas pun dibatasi dan dijaga ketat oleh petugas, kalau pakai ini kemungkinan juga tipis,” ungkapnya.