IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Aksi saling dorong antara Puluhan Mahasiswa dan Satuan Polisi Pamompraja (Satpol PP) Polewali Mandar, terjadi di depan Kantor Bupati Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Senin (22/1/2024) sore.

Aksi saling dorong tersebut terjadi saat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan rakyat (Semarak) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Polman.

Mahasiswa yang memaksakan masuk ke halaman kantor Bupati Polman untuk bertemu dengan Pj Bupati Polman dihalangi oleh petugas Satpol PP, sehingga aksi saling dorong antar Mahasiswa dan Satpol PP tak terhindarkan.

Aksi saling dorong antar mahasiswa dan Satpol PP yang berlangsung beberapa menit ini berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian yang berjaga mengamankan jalannya aksi demonstrasi, sehingga aksi salin dorong tersebut tidak menimbulkan kericuhan antara dua kelompok ini.

Massa aksi yang terus berupaya menerobos barisan Satpol PP nqmun tidak berhasil, sehingga massa aksi membubarkan diri dan berjanji akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Jendral lapangan, Bung Baraq, mengatakan, pihaknya kecewa atas sikap Pemerintah Daerah yang melarang massa aksi masuk kedalam halaman kantor Bupati Polman.

“Kita datang ke kantor bupati Polman untuk menyampaikan beberapa aspirasi terkait permasalahan yang ada di Kabupaten Polman untuk segera diselesaikan, tetapi kita justru dihalangi oleh Satpol PP,” kata bung Baraq Senin (22/1/2024).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Polman hingga saat ini belum menyelesaikan permasalahan sampah  dengan baik, bahkan pemerintah melakukan penimbunan sampah di kawasan hutan kota, dimana aktifitas tersebut diduga melanggar UU No 26 tahun 2007 tentang penataan ruang. PERDA No 2 tahun 2013 tentang RTRW Polewali Mandar dan UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Atas dugaan pelanggaran tersebut, kita meminta agar Pemerintah Kabupaten Polman menghentikan aktivitas penimbunan sampah yang dilakukan di dalam kawasan hutan kota yang dianggap dapat mencemari dan merusak lingkungan,” ujarnya.