IDENTITAS.CO.ID, MAMASA – Liga Mahasiwa Nasional Untuk Demokrasi EW Sulawesi Barat meberikan surat pernyataan dukungan kepada PJ Bupati Mamasa Dr. Yakup F Solon, untuk melanjutkan tugas sebagai (PJ) Bupati Mamasa sesuai dengan SK penugasan dari Kemendagri.
Ketua eksekutif wilyah LMND Sulawesi Barat, Rijal, mengatakan sangat menyangkan adanya Surat usulan yang dikeluarkan PJ Gubernur Sulawesi Barat terkait dengan penggantian PJ Bupati Mamasa karena selam 3 Bulan PJ Bupati Dr Yakup F Solon, menjabat di Mamasa tidak ada Persoalan yang menjadi Gejolak Sosial di masyarakat yang timbul akibat kebijakannya.
“Justru PJ Bupati Mamasa berhasil menurunkan defisit anggaran yang dialami oleh Pemkab Mamasa yang ditinggalkan oleh mantan Bupati depenitif kabupaten mamasa pada 3 Bulan yang lalu.l,” kata Rijal, dalam keterangan rilis yang di terima, Jumat (15/12/2023).
Menurutnya seharusnya Pergantian PJ Bupati / Walikota harus mengacu pada mekanisme yang di atur dalam Konstitusi yakni Permendagri No 4 Tahun 2023 yang termaktub dalam pasal 14 mengenai masa jabatan dan mekanisme perpanjangan dan Pemberhentian PJ Bupati /walikota agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Ketika kita melihat kinerja PJ Bupati Mamasa selama 3 Bulan syarat pengecualian pergantian yang termaktub dalam pasal 14 Permendagri No 4 Tahun 2023 itu tidak ada yang di langgar oleh PJ Bupati Mamasa Dr. Yakub F Solon, jadi terlalu Prematur ketika dilakukan Pergantian sesuia usulan PJ Gubernur Sulawesi Barat yang Mengusulkan 3 Nama Ke Kemendagri,” ujarnya.