IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Nasib pilu menimpa seorang Pelajar berinisial AS (16) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat usai dikeroyok enam orang. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah lima hari dirawat di rumah sakit dalam keadaan koma.
Pengeroyokan itu terjadi di kawasan Stadion di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Rabu (29/11/2023) malam hari.
Lima orang terduga pelaku pengeroyokan telah diamankan di Polres Polman, diketahui masing-masing pelaku inisial RH (19), PH (18), FR (18), MH (17), AI (17), dan YH (27).
Pengeroyokan itu terjadi lantaran salah satu pelaku cemburu terhadap korban, lantaran korban dekat dengan pacar pelaku. Korban pun sempat bertemu dengan pelaku pada saat malam kejadian di Pasar Sentral Pekkkabata.
Pertemuan itu untuk mengklarifikasi hubungan korban dengan pacar salah satu pelaku. Pelaku pun memanggil kakaknya yang merupakan guru karate, dan mengajak muridnya ke stadion.
Sementara korban juga kembali ke stadion usai dapat penggilan itu bersama enam orang rombongannya. Saat itulah korban diserang, pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan dobel stik dan sebatang batang kayu.

Korbang mengalami luka lebam di sejumlah tubuh, dimana korban sempat kritis dan menjalani perawatan di RSUD Hajja Andi Depu Polewali sebelum akhirnya meninggal dunia.
Para pelaku dikanakan Pasal 170 ayat (1),(2) ke 3 KUH Pidana Subs pasal 80 ayat (3) junto pasal 76C UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU junto asal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama sama terhadap anak dibawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.