IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Rencana pembentukan Kabupaten Balanipa, Provinsi Sulawesi Barat kembali mencuat. Baru-baru ini beredar usulan Daerah Otonom Baru (Dob) dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI).

Terdaftar nama Kabupaten Balanipa dari tiga daerah usulan otonomi baru. Pembahasan pembentukan Kabupaten Balanipa sendiri sudah lama bergulir sejak 2010 lalu atau sudah 13 tahun.

Ketua DPRD Polman Jufri Mahmud, mengatakan saat ini berkas dokumen untuk pembentukan Kabupaten Balanipa sudah lengkap.

“Itu sudah lama berproses, sejak 2010 lalu, kalau berkas persyaratannya cukup lengkap,” kata ketua DPRD Polman Jufri Mahmud, Jumat (4/8/2023).

Menurutnya, dokumen persharatan untuk pembentukan Kabupaten Balanipa sudah lama dilengkapi dan sudah di bahas di DPRD Polman.

“Secara dokumen terkait dengan persyaratan-persyaratan untuk Balanipa sudah dilengkapi seperti rancangan batas wilayah, tinggal kebijakan pusat moratorium,” ujar Jupri Mahmud.

Wilayah batasnya meliputi tujuh kecamatan yakni, Tinambung, Luyo, Tutar, Campalagian, Balanipa, Limboro dan Alu, yang selama ini kecamatan itu sering disebut sebagai daerah Polman dua.

“Tahun lalu itu dokumen terkait RTRW, saya kira kalau secara administrasi sudah lengkap,” ujarnya.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan mengenai kapan ia disahkan secara resmi, tergantung kebijakan pusat.

Legislator dari partai Golkar ini menambahkan pembentukan DOB sendiri untuk kepentingan masyarakat. Seluruh pelayanan dasar untuk masyarakat, seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, akan lebih mudah diakses.

“Masyarakat lebih muda untuk memperoleh pelayanan jika adanya daerah otonomi baru yang terbentuk,” jelasnya.