IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Seorang Kepala Sekolah di salah satu Madrasah Tsanawiyah, di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, diduga telah mencabuli muridnya yang masih berusia (13) tahun.

Terduga pelaku yang diketahu berinisial MR (49), mencabuli korbannya di salah satu ruangan yang ada di sekolah, saat jam pulang sekolah.

Kasat Reskrim Polres Polman, Iptu I Gusti Bagus Wardana, mengatakan, perbuatan cabul tersebut berawal saat terduga pelaku melihat korban chat dengan pacarnya, sehingga timbul niat pelaku untuk mencabuli korban.

“Terduga pelaku ini melihat chat korban dengan pacarnya, kemudian saksi (teman korban) ini di suruh ke luar, dan disitulah terjadi tindakan asusila tersebut di buka jilbabnya oleh pelaku kemudian di cabuli,” jelasnya.

Menurutnya, saat di cabuli korban tidak melakukan perlawanan, korban baru memberontak setelah temannya kembali keruangan.

“Korban karena merasa dibawah tekanan tersebut, dia diam. Nanti ketika ada saksi yang datang, saksi tadi yang disuruh keluar sudah datang, dia bertanya kenapa jilbab di buka itu baru di lepas, pelaku masih di dalam ruang itu,” ujarnya.

“Pada saat itu belum ada penyampaian bahwa terjadi kejadian tersebut, nanti setelah pulang, dia baru menyampaikan peristiwa tersebut,” tambahnya.