IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, sayangkan sikap Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Dinasrumkimtan) Kabupaten Polman yang menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) untuk bantuan bedah rumah.
Hal tersebut disampaikan saat Komisi IV DPRD Polman menggelar RDP dengan Dinasrumkimtan Polman, Dinas Sosial Polman dan Balitbangren Polman, di ruang Komisi IV DPRD Polman, Selasa (5/9/2023).
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Polman, Rusnaedi Luwu, seharusnya Dinasrumkimtan menggunakan data terpadu kesejahtraan sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial Polman untuk pelaksanaan bantuan bedah rumah dimana seperti Dinas Sosial Polman pemegang data kemiskinan dan data tersebut telah menjadi kesepakatan bersama melalui Perda APBD.
“Dinasrumkimtqn ternyata hanya menggunakan satu data yaitu data ekstrim yang mereka anggap lebih layak dari data yang lain, sementar kita ketahui Dinas Sosial merupakan pemegang data kemiskinan disitu ada data DTKS. Tarkim tidak mau menggunakan data DTKS karena itu instruksi dari Bappeda,” kata Rusnaedi usai menggelar RDP di ruang Komisi IV, Rabu (5/9/2023).
Menurutnya, keputusan pemerintah yang tidak melaksanakan hasil kesepakatan yang telah dibuat melalui perda APBD itu di anggap keliru, pihak DPRD Polman memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Polman agar melaksanakan apa yang telah disepakati.
“Yang disepakati kemudian tidak dilaksanakan itu sama halnya tidak menganggap DPRD bukan sebagai mitra sejajar dalam pengawasan, pembuatan perda dan memyampaikan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
“Kami dari perwakilan masyarakat pasti kita akan mengejar itu hasil aspirasi masyarakat tentu kami perjuangkan, kalau ini tidak terlakasana usulan masyarakat, tahun depan ada konsekuensi yang akan di terima dalam perancanaan, kami sudah memberikan peringatan jika ini tidak dilaksanakan,” tambahnya.