IDENTITAS.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Periode 2025-2030, Munafri Arifuddin, melakakukan perombakan Dewan Pengawas (Dewas) dan jajaran Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) di PDAM, Perumda Parkir, Perumda Pasar, dan PD Terminal.

Pejabat lama di era kepemimpinan Wali Kota terdahulu, Danny Pomanto, diganti. Mereka digantikan oleh Pelaksana Tugas atau Plt.

Perombakan yang dilakukan Munafri sebagai upaya perbaikan manajemen dan penguatan tata kelola, badan usaha milik daerah (BUMD).

Perombakan ini merupakan kelanjutan dari evaluasi menyeluruh, yang dilakukan oleh Tim Transisi.

Pengumuman resmi pejabat pada sejumlah perusda dilakukan padaSenin (21/4/2025). Wali Kota Munafri atau yang akrab disapa Appi menyebutkan langsung sejumlah nama yang menjadi pejabat strategis di perusda.

“Penataan manajemen perusda adalah langkah penting, untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal, dan perusda mampu berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya.

Untuk Perumda Parkir Makassar Raya, mantan anggota DPRD Kota Makassar asal Partai Demokrat, Adi Rasyid Ali (ARA) dipercaya sebagai Plt Dirut, dan Syafri sebagai Plt Direktur Keuangan.

Posisi Plt Dewas dijabat oleh Kepala Bapenda Firman Hamid Pagarra.

Selanjutnya, mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, kembali dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM, sedangkan Nanang Sutarjo diangkat sebagai Plt Direktur Keuangan.

Untuk Plt Dewas Perumda Air Minum, dijabat Kepala Bappeda Makassar Andi Zulkifli Nanda.

Demikian halnya pada PD Terminal Makassar Raya. Kepala Dinas Perhubungan, Zainal Ibrahim, diangkat sebagai Dewas, sementara Elber Makbul Amin dan Amir Hamzah masing-masing menjabat Plt Dirut dan Plt Direktur Keuangan.

Di PD Pasar Makassar Raya, Kepala Dinas Perdagangan Arlien Ariesta bertindak sebagai Dewas, sedangkan Plt Dirut Ali Gauli Arif dan Aiman sebagai Plt Direktur Keuangan.

Sementara, dua perusda lainnya, yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Rumah Potong Hewan (RPH), belum memiliki penunjukan Plt.

Menurut Munafri, pengisian jabatan di BPR memerlukan proses panjang, karena harus melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator sektor keuangan.

Sementara itu, untuk PD RPH, Munafri mengungkapkan rencana pembubaran lembaga tersebut, karena sudah tidak aktif. Sebagai gantinya, membentuk perusda baru bernama Perseroda Pangan, yang akan difokuskan pada penyediaan kebutuhan pangan masyarakat kota.

“Kalau BPR itu harus ada izin OJK, dan RPH ini lagi tidak aktif. Saya akan duduk lebih detail, karena rencananya akan dijadikan Perusda Pangan untuk Kota Makassar,” jelas Appi.

Munafri juga menegaskan, susunan dewas dan direksi perusda kini terdiri dari perwakilan pemerintah kota, serta profesional dari beragam latar belakang.

Ia berharap, komposisi baru ini dapat memperkuat kinerja, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah. (*)