Juga ada bantuan untuk penyelesaian studi dosen yang menempuh pendidikan doktoral, bantuan peserta seminar internasional, bantuan penyelenggara seminar internasional, bantuan penerbitan jurnal, hibah penelitian, bantuan uang kuliah untuk anak dosen, hingga pemeriksaan kesehatan untuk dosen dan tendik.
Untuk tahun 2025, alokasi anggaran untuk reward dan kesejahteraan dosen mencapai hampir Rp 65 miliar. Dengan sistem yang dikembangkan Unhas, dosen yang memenuhi standar kinerja akan mendapatkan Insentif Kinerja. Jika dosen berkinerja lebih, maka ia berhak atas penghasilan tambahan. Hal ini akan memicu dosen untuk lebih produktif, yang akan berkontribusi pada reputasi institusi. (*)
Halaman