IDENTITAS.CO.ID, TAKALAR – Sehari menjelang pencoblosan dalam Pilkada serentak 2024 kekhawatiran akan terjadinya jual beli suara ‘money politik’, mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan, baik dari masyarakat maupun dari pemerhati politik.
Pemerhati Pemilukada, Ainun Tri Risky Ch Nisayang dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (26/11/24) terkait kekhawatiran tersebut menegaskan, aparat keamanan TNI/Polri, utamanya Babinkamtibmas dan Babinsa, terkhusus pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), harus semakin menggencarkan pengawasan.
Terutama di pelosok-pelosok desa/kelurahan serta dusun-dusun, untuk mengantisipasi terjadinya juak beli suara “money politik” yang akan dilakukan oleh paslon tertentu di daerah masing-masing.
”Jika ditemukan paslon ataupun tim ‘membeli’ suara atau melakukan ‘money politik, tangkap dan proses pidana serta diskualifikasi paslon tersebut.” Tegas Ainun.
Menurut Ainun, pihaknya telah menerima berbagai informasi adanya indikasi paslon atau tim paslon tertentu di beberapa daerah pelaksanaan pemilihan kepala daerah, seperti di Gowa Soppeng, Luwu Timur, Makassar, dan Takalar serta beberapa daerah lainnya yang sedang dan akan melakukan jual beli suara.
Berbagai cara dilakukan paslon tertentu diantaranya dengan membagi-bagikan sembakodan sejumlah uang dengan kisaran antara Rp.100 ribu hingga Rp.500 ribu per orang.
Caranya pun berbeda-beda, ada paslon yang langsung membagi-bagikan dari rumah kerumah warga dan ada tim paslon yang sangaja mengundang warga masyarakat ke Mesjid lalu setelah melaksanakan shalat, mereka lalu berjabat tangan disertai amplop berisi uang.
”Ini sangat mencederai proses demokrasi, apalagi jika hal itu dilakukan di tempat ibadah yang merupakan tempat beribadah, bukan sebagai tempat melakukan sebuah kemungkaran.”tegasnya.
Oleh karenanya, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan terpengaruh dengan pemberian sejumlah uang dari paslontertentu, apalagi hanya mengumbar janji janji manis.
Perketat penjagaan di posko tim masing-masing bekerjasama dengan aparat keamanan setempat yakni dari Babinkamtibmas dan Babinsa memantau pergerakan dari paslontertentu yang akan melakukan money politik.“Jangan perjualbelikan suara, lihat rekam jejak paslon dalam menentukan pilihan di bilik suara.
Harga diri jauh lebih mahal daripada uang, apalagi jika ditemukan menerima uang, maka pemberi dan sipenerima akan diproses hukum sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Dan biasanya paslon yang memberikan uang itu, tidak mau bertanggung jawab, padahal mereka-mereka lah yang mempengaruhi masyarakat, lalu dengan mudahnya lepas tangan. Bahkan justru menyalahkan masyarakat. Aparat keamanan, baik dari TNI/Polri terkhusus Bawaslu, segera turun tangan mengantisipasi hal ini,” pinta Ainun.