IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Rencana pengetatan penjualan bahan bakar minyak (BBM) menggunakan kode QR atau barcode di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ditunda.
Kendaraan roda empat yang ingin membeli BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) harus menggunakan kode QR atau barcode dari Pertamina.
Aturan ini merupakan bagian dari pendataan program Subsidi Tepat oleh PT Pertamina Patra Niaga di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap.
Namun kabar pemberlakuan kode QR di SPBU yang awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2024, kini ditunda.
“Belum Pak, masih mundur sesuai statement pak Menteri,” kata Humas Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Romi, saat dikonfirmasi, melalui pesan WhatsApp, Senin (30/9/2024).
Menurutnya, pihaknya belum bisa memastikan kapan aturan Barcode itu resmi diberlakukan, namun saat ini sejumlah SPBU telah melakukan uji coba terkait hal tersebut.
“Iya betul, masih uji coba, kita masih tunggu keputusan dari pusat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam tahap uji coba ini masyarakat yang belum memiliki barcode dari Pertamina masih tetap bisa mendapatkan BBM Subsidi, namun tetap diarahkan untuk membuat kode QR.
“Masih pak, karena penerapannya belum seluruh SPBU, yang belum punya tetap bisa dilayani, nanti akan diarahkan untuk mendaftar di SPBU tersebut, mudahnya atau bisa daftar online lewat www.subsiditepat.mypertamina.id,” ujarnya.