IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Pimpinan Cabang BRI Polewali, Komang Wahyu angkat bicara terkait kasus dugaan pemberian kredit usaha rakyat (KUR) yang saat ini telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat.
Kasus dugaan korupsi BRI Unit Campalagian ini berkaitan dengan penyaluran KUR, Beberapa warga menerima kredit atas nama mereka, namun uang tersebut tidak diterima oleh penerima.
Atas kejadian tersebut, Komang menyebut jika pihaknyalah yang melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke Kejati Sulbar.
“BRI yang melaporkan ke Kejati, saat ini masih diperiksa saksi-saksinya,” kata Komang saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Selasa, (3/9/2024).
Menurutnya, pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap terduga pelaku. Langkah tegas merupakan komitmen BRI pada zero tolerance to fraud yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.
“Statusnya Karyawan, sudah kami PHK dan laporkan,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi terkait berapa karyawan BRI yang terlibat dalam kasus tersebut, Koman enggan berkomentar banyak, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke ranah hukum.
“Untuk sementara itu yang bisa saya sampaikan, kita tunggu prosesnya yang saat ini sudah berjalan,” ungkapnya.
Diketahui, BRI Unit Campalagian terjerat dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif senilai Rp3,5 miliar yang diduga dilakukan oleh oknum Karyawan BRI.