IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Seorang Pria di Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berinisial IB (36) ditangkap Polisi lantaran diduga telah menyetubuhi anak tirinya sendiri yang berinisial AL (16)

Pria yang bekerja sebagai petani ini sempat melarikan diri dari kejaran Polisi, sebelum akhirnya diringkus oleh Tim Gabungan Opsnal Polres Polman di Kabupaten Enrekang pada Jumat, (23/8/2024), sekitar pukul 01.00 WITA.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, menegaskan Polres Polman akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual, khususnya terhadap anak-anak.

“Kejahatan terhadap anak adalah bentuk pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masa depan anak-anak dari predator seksual,” ujarnya.

Menurutnya, upaya penangkapan terduga pelaku tidaklah mudah. Setelah mengetahui dirinya menjadi target operasi, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di kampung halamannya di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

“Berkat kerja sama yang solid dan penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh gabungan tim Unit IV PPA dan Unit V Opsnal Polres Polman, tersangka akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Polman Aipda Rubil Ridwan bersama Anggota Unit PPA dan Sat Intelkam Polres Polman.

“Kami memastikan bahwa tersangka tidak punya celah untuk melarikan diri lebih jauh. Tersangka kini telah dibawa ke Polres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Diketahui, korban merupakan anak tiri tersangka, memberanikan diri mengungkapkan penderitaan yang dialaminya sejak tahun 2021, ketika ia masih duduk di kelas 2 SMP.

Modus operandi tersangka tergolong licik dan memanfaatkan kepercayaan keluarga, ia kerap memberikan jus jeruk kepada korban, yang membuat korban tertidur lelap sebelum akhirnya tersangka melakukan perbuatan bejatnya.

Dari pengakuan korban, kekerasan seksual ini telah terjadi sebanyak enam kali di rumah mereka, yang seharusnya menjadi tempat perlindungan, namun justru berubah menjadi lokasi berlangsungnya kejahatan tak bermoral.