IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Seorang wanita berinisial MA (31) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi lantaran mengaku sebagai Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Iptu.

Polwan gadungan itu ditangkap oleh personel Polsek Tapango dan Polres Polman pada Senin (13/8/2024).

Keberadaan Polwan gadungan tersebut terungkap setelah pelaku melakukan penyuluhan ke Sekolah dan Lembaga Permasyarakatan.

Polisi gadungan tersebut melakukan sosialisasi dan edukasi menggunakan seragam Polri lengkap dengan pangkat Iptu.

Pelaku mengaku dari Mabes Polri, namun aksi pelaku terbongkar setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan gerak gerik pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku MA tidak terdaftar di institusi kepolisian atau Polisi gadungan, diketahui MA merupakan pedagang barang campuran, di Kecamatan Tapango, dia berpura-pura menjadi Polwan demi mengamankan usaha dagang barang campurannya.

MA nekat menyamar menjadi polwan karena khawatir bisnis yang dijalankannya tersaingi, ia sengaja membeli seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) mulai dari baju, pangkat, celana, dan sepatu hitam untuk memberikan kesan kepada para saingan usahanya bahwa dia merupakan seorang polisi.

Pelaku telah menjalankan aksinya sejak bulan Oktober 2023 lalu.

Kasus ini telah ditangani oleh unit 1 Pidum Polres Polman, meski pelaku tidak ditahan, hanya wajib lapor, namun polisi telah menyita sejumlah alat bukti berupa atribut yang digunakan pelaku.

Polisi berencana menjerat pelaku dengan pasal  228 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) berbunyi dengan sengaja memakai tanda kepangkatan.

Kanit Resume Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana, mengatakan, pengangkapan polwan gadungan ini berawal saat pihaknya menerima laporan terkait keberadaan Polwan gadungan yang melakukan penyuluhan ke sekolah dan Lembaga Permasyarakatan.

“Kemarin kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengaku sebagai Polwan, dia memberikan motivasi baik di sekolah SD, di salah satu sekolah dasar Wonomulyo dan di lembaga Pemasyarakatan Polewali kepada warga binaan yang mana polwan gadungan itu dia berpakaian polwan lengkap berpangkat Iptu dia mengaku dari Mabes Polri,” kata Iptu Iwan, saat ditemui di Polres Polman, Selasa (13/8/2024).

Menurutnya, pelaku telah menjalankan aksinya sejak bulan Oktober 2023, lantaran takut usahanya disaingi oleh orang lain.

“Sebenarnya ada rasa ketakutan karena dia punya usaha dibidang percetakan dan blink, Pegadaian dan juga usaha konveksi, dia ada ketakutan bahwa usahanya itu akan disaingi oleh orang lain sehingga dia memberikan pesan kepada yang akan menyayanginya itu bahwa saya adalah seorang anggota polisi jadi jangan bersaing dengan saya, kurang lebih seperti itu pesan yang dia berikan,” ujarnya.

Meski belum menerima laporan jika ada pihak yang dirugikan akibat ulah pelaku, Iptu Iwan meminta agar masyarakat melapor Kepolisi jika pernah menjadi korban penipuan oleh Polwan gadungan tersebut.

“Sampai sekarang kami masih menunggu informasi, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan ulah oknum Polwan gadungan itu kami terbuka untuk melapor,” jelasnya.

Saat ini pelaku tidak ditahan oleh pihak kepolisian, namun pelaku wajib lapor untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.