IDENTITAS.CO.ID, PASANGKAYU – Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) turun tangan untuk menyelesaikan sengketa lahan antara PT. GLPM dan PT. Letawa yang telah memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Hal itu dilakukan untuk memastikan jika hak-hak masyarakat terlindungi sambari menjaga hubungan baik antara kedua perusahaan tersebut.

Pemda Pasangkayu menyebut akan mengambil langkah dialog terbuka dalam menyelesaikan masalah ini.

Ia juga akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk melakukan pemantauan ketat terhadap pengelolaan lahan dan operasional perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan.

Dengan adanya upaya mediasi ini, diharapkan bahwa konflik lahan antara PT. GLPM dan PT. Letawa dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan konstruktif.

Kerjasama yang erat antara pemerintah daerah, kedua perusahaan, dan masyarakat diharapkan dapat memperbaiki hubungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah daerah akan terus memantau situasi dan siap turun tangan jika diperlukan. Kami berharap semua pihak dapat bersatu untuk mencapai kemajuan bersama dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Mamuju,” kata petugas DLHK Pasangkayu, Andi Ahmad.

Dukungan dan kerjasama dari semua pihak sangat penting untuk menyelesaikan konflik ini dan membangun kembali kepercayaan serta stabilitas di masyarakat.

Dengan komitmen bersama, Kabupaten Pasangkayu diharapkan dapat mengatasi tantangan ini dan melangkah menuju masa depan yang lebih harmonis dan sejahtera.

“Kami berkomitmen untuk memediasi konflik antara PT. GLPM dan PT. Letawa dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa solusi yang diambil adil dan transparan,” ujarnya

Pihak PT. GLPM, Yani, mengatakan siap untuk terlibat dalam proses mediasi ini agar mencapai kesepakatan bersama.

“Kami siap untuk bernegosiasi dengan PT. Letawa dan mendengarkan masukan dari masyarakat. Tujuan kami adalah mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan mematuhi regulasi yang ada,” ujarnya

Hal yang sama juga di ungkap oleh pihak PT. Letawa, Agus, menegaskan jika pihaknya juga siap untuk mencari solusi dalam persoalan yang selama ini terjadi.

“Kami juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan PT. GLPM dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini. Kami percaya bahwa dialog adalah kunci untuk mencapai kesepakatan yang bermanfaat bagi semua,” ungkap Agus.

Sementara itu, salah seorang warga lokal  Edi, berharap Pemda Pasangkayu bisa segera memberi solusi untuk mengatasi konflik yang terjadi antara dua perusahaan tersebut ini.

“Kami berharap pemerintah dan perusahaan dapat menemukan solusi yang tidak hanya menyelesaikan masalah lahan, tetapi juga mempertimbangkan kesejahteraan kami sebagai masyarakat. Kami sangat mendukung langkah mediasi ini,” harapnya.