Polman, Identitas.co.id – Seorang pria di Kelurahan Lampa, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali mandar, Sulawesi barat, berinisial AL (47) terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit, setelah diparangi dua pemuda, berinisial AW (22) dan AP (27), pada Senin (29/7/2024) malam.
Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
Menurutnya, penganiayaan secara bersama-sama itu menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Awalnya Appang menuduh AW (22), adiknya terduga pelaku mencuri handphone sehingga AP (27) mendatangi pos untuk bertemu dengan Appang guna meluruskan masalahnya namun terjadi cekcok lalu datang korban AL(47) untuk melerai dengan cara memukul terduga pelaku,” kata Akp Sandy, Selasa (30/7/2024).
Menurutnya, setelah AP dipukul, AP kemudian pulang kerumahnya mengambil senjata tajam jenis parang namun saat kembali ke tempat tersebut terduga pelaku melihat korban juga sudah memegang senjata tajam jenis parang.
“Sehingga terjadi perkelahian antara terduga pelaku dengan korban kemudian datang warga mengamankan pelaku dan membawa korban ke Puskesmas Mapilli untuk dilakukan pertolongan,” ujarnya.
Adapun Motif kejadian tersebut kata AKP Sandy diduga karena kesalah pahaman antara terduga pelaku dan korban.
Polisi yang tiba dilokasi langsung mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan kedua Terduga Pelaku ke Mapolres Polman.