Polman, Identitas – Setelah hampir sepekan jadi buronan, tahanan kabur Jabal Nur akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Pokres Polman, di Dusun Wai Tawar, Desa Tamangalle, Kecamatan Balanipa, Jumat (05/7/2024) malam.

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman AKP Muhammad Reza Pratama mengatakan,  Kronologis penangkapan berawal dengan adanya informasi dari pemilik rumah  Berinisial ED di Dusun Wai Tawar bahwa tahanan bernama Jabal Nur Alias Jabbar yang merupakan tahanan Polres Polman yang melarikan diri telah mendatangi rumahnya.

“Tim gabungan berkoordinasi dengan Kapolsek Tinambung Iptu Haspar dan selanjutnya pada pukul 22.00 WITA Tim gabungan melakukan penggerebekan dirumah yang di maksud tersebut,” kata Reza, dalam keterangan rilis yang diterima, Sabtu (6/7/2024).

“Saat akan ditangkap, Jabal Nur yang merupakan tahanan kasus Narkoba ini justru melakukan Perlawanan dan berusaha melarikan diri hingga tim gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki kanan.,” tambahnya.

Tim gabungan membawa Tersangka ke Rumah Sakit Hajja Andi Depu guna mendapatkan penanganan medis dengan cepat, Usai mendapatkan perawatan medis Jabal Nur Alias Jabbar di amankan di Mapolres Polman untuk menjalani proses Hukum.

Sebelumnya, Jabal Nur Alias Jabbar melarikan diri bersama 4 orang rekannya, pada tanggal 29 Juni 2024. Meski ke 4 tahanan tersebut berhasil di bekuk kembali dalam waktu tak kurang dari 1×24 jam, sedangkan tersangka Jabal Nur baru diamankan setelah buron selama 7 Hari.

Selama pelarian nya Jabbar berpindah pindah tempat untuk menghindari Personil Polres Polman yang melakukan pencarian.