Polman, Identitas.co.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Unit Pelaksanaan Tekniks Dinas (UPTD) Puskeswan Dinas Pertanian dan Pangan (Distapan) Polman melakukan pemeriksaan terhadap Hewan Kurban.
Tim kesehatan hewan melakukan pemeriksaan kesehatan di sejumlah wilayah di Kabupaten Polman. Hal itu dilakukan untuk memastikan sapi kurban yang akan dikurbankan saat Idul Adha sehat dan layak kurban.
Seperti salah satu lokasi penjualan sapi kurban di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman ini, ada puluhan sapi korban di periksa. Pemeriksaan sapi ini meliputi Pemeriksaan fisik, Pengambilan sampel darah, pemberian vaksin, serta pemeriksaan gigi, kuku dan mulut.
Hal itu untuk memastikan kondisi sapi dikirim ke luar daerah bebas dari penyakit menular Jembrana, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta Antraks, sesuai dengan surat edaran kementerian Pertanian terkait pengawasan lalu lintas hewan.
Secara fisik dan umur, puluhan sapi ini sudah layak kurban, namun sampel darah yang diambil pada sapi akan diuji dalam laboratorium, hasilnya menentukan layak dikirim atau tidak.
Dari data UPTD Puskeswan Polman, sejak Januari hingga Mei 2024, Ada sebanyak 638 hewan yang dikirim keluar daerah, yakni Kambing sebanyak 480 ekor dan Sapi 213 ekor, ternak ini dikirim dari Polewali Mandar, ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Kepala UPT Puskeswan, Dinas Pertanian dan Peternakan Polman, drh Isnania Bagenda, mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai surat edaran Kementrian Pertanian terkait pengawasan dan pemotongan hewan kurban.
“Ada dua teknik pemeriksaan hewan kurban yang pertama untuk calon kurban ternak hewan yang ada di dalam daerah kami melakukan pemeriksaan fisik dan diberikan surat keterangan sehat bahwa hewan ini layak untuk dikurbankan, yang kedua ternak hewan kurban yang akan dikirimkan ke luar daerah itu harus memenuhi syarat Rekomendasi pemasukan dari daerah tujuan,” kata drh.Isnania Senin (3/6/2024).
Menurutnya, pihaknya melakukan pemeriksaan fisik terhadap hewan ternak dan mengambil sampel yang nantinya akan dikirim ke Labolatorium.
“Hari ini kita laksanakan adalah ternak yang akan dikirimkan ke provinsi Kalimantan Timur harus memenuhi syarat uji dan dinyatakan bebas dari berbagai penyakit seperti penyakit marcelosis, penyakit antraks, penyakit PMK, dan juga Jembrana,” ujarnya.
“Sehingga ketika sampel tersebut sudah diambil dan dinyatakan negatif dari penyakit-penyakit tersebut barulah dikeluarkan ke daerah,” tambahnya.
Ia menjelaskan jika Polewali Mandar masuk dalam kategori wilayah tertular barcelosis kemudian PMK penyakit mulut dan kuku serta Jembrana.
“Sesuai dengan rekomendasi yang disyaratkan dari Provinsi Kalimantan Timur atau daerah tujuan yang harus dilakukan ujinya adalah uji persolosis, uji penyakit mulut dan kuku dan juga uji Jembrana serta uji Tri panasoma jika dinyatakan negatif barulah hewan-hewan tersebut akan diterbitkan surat pernyataan sehat dan nantinya akan diberikan sertifikat heteronner untuk boleh diberangkatkan di daerah tujuan,” jelasnya.