MAMUJU, IDENTITAS.CO.ID – Kasus pembunuhan seorang pelajar bernama Fahri (18) di Desa Topore, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya terungkap.

Polisi berhasil mengkap pelaku HK (18) di Kecamatan Kalukku, yang tidak lain merupakan rekan korban sendiri.

Sebelumnya Korban ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan poros di Topore, Kecamatan Papalang.

Awalnya warga menduga jika korban merupakan korban kecelakaan lalulintas, namun saat di bawa ke Puskesmas, dikter menemukan ditubuh korban terdapar 11 luka tusukan.

Keluarga korban yang merasa kesal dengan pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa parang, bahkan sejumlah warga merusak rumah pelaku dengan melempari rumah memggunakan kayu dan batu. Polisi yang datang dilokasi berjaga untuk menghindari adanya kejadian serupa.

Belakangan diketahui motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran merasa kesal karena pelaku sering dibully oleh korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Tindak Pidana Pembunuhan (KUHP) dengan ancaman penjara seumur hidup.