IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, akan melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindakan pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Hajja Andi Depu dan dugaan permainan Klaim BPJS Kesehatan dari pihak rumah sakit.

Kasi Intel Kejari Polman, Farid mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan permainan anggaran di RSUD Hajja Andi Depu Polewali.

“Pada dasarnya ada dua tuntutan yang dilayangkan oleh mahasiswa, yang pertama terkait anggaran yang telah selesai di tahun 2022 dan 2023 terkait pelaksanaan yang ada di rumah sakit. Itu informasi yang bagus buat kami, dalam waktu dekat kami akan tindak lanjuti,” kata Farid usai menerima massa aksi.

Menurutnya, para massa aksi juga meminta agar pihak Kejari Polman melakukan pengawasan terhadap beberapa pelaksanaan di tahun 2024.

“Adik-adik juga meminta kita untuk melaksanakan pengawalan terhadap pelaksanaan anggaran tersebut, jangan sampai ada tindak pidana korupsi di dalamnya, karena informasi awal yang diberikan kepada kami ada indikasi mark up di dalamnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya akan segera melakukan koordinasi kepada pihak Rumah Sakit terkait laporan dari Aliansi Pemuda Polman Bersatu.

“Kita akan lakukan kajian lebih lanjut, kita akan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit apakah laporan dari adik-adik ini benar, karena tadi ada semacam indikasi bukan tandatangan asli, itu mencurigakan dan kita akan melakukan pengecekan,” jelasnya.

“Ini jadi pemacu untuk kita turun melakukan penyelidikan, kami akan jadwalkan dalam waktu dekat kita akan turun,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekelompok Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Polewali Mandar bersatu, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman, Sulawesi Barat, Selasa (30/4/2024).

Dengan membawa umbul-umbul yang bertuliskan protes terhada Rumah Sakit Hajja Andi Depu, Polewali, para pendemo ini turun kejalan untuk menyoroti berbagai permasalahan yang ada di rumah sakit tersebut.

Masaa aksi juga mblokade jalan Trans Sulawesi dengan cara membakar Ban bekas di tengah jalan, dan melakukan orasi secara bergantian. Akibatnya kendaraan tidak dapat melintas dijalan tersebut, polisi yang berjaga di lokasi terpaksa mengalihkan pengendara ke jalan alternatif lainnya.

Dalam orasinya massa aksi menyuarakan persoalan adanya dugaan tindakan pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Hajja Andi Depu dan adanya dugaan permainan terkait Klaim BPJS Kesehatan dari pihak rumah sakit, dimana kuat dugaan pihak RD melakukan Mark Up biaya perawatan terhadap pasien di rumah sakit tersebut.