IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Pj Bupati Polewali Mandar, Muh Ilham Borahima, menggelar rapat pengembalian jabatan Sekertaris Daerah Kepada Andi Bebas Manggazali, di aula Rumah Jabatan Bupati Polman, Jumat (5/4/2024) malam.

Dimana sebelumnya, Pemberhentian Andi Bebas dari Sekda Polman tertuang dalam surat keputusan bernomor 28 tahun 2024. Dimana saat itu SK diteken oleh Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar di hari terakhir dirinya menjabat sebagai Bupati Polman pada 7 Januari 2024.

Dengan disaksikan sejumlah Pimpinan OPD Polman, Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima membacakan surat keputusan pembatalan pemberhentian Bebas Manggazali sebagai Sekda Polman berdasar SK Menteri Dalam Negeri nomor. 100.2.2.6/2600/OTDA Tertanggal 5 April 2024.

Dalam Sambutannya, Pj Bupati Polman, Muh Ilham Borahima, mengatakan, Pengembalian jabatan Sekda Polman sudah memenuhi seluruh aturan perundangan yang berlaku mulai dari keputusan Komisi ASN, surat kedua surat keputusan BKN pembatalan pensiun PNS atas nama Bebas Manggazali.

“Sekira pukul 17.00 Wita kami mendapat jawaban dari Direktur Jenderal Otoda Kemendagri terkait perihal pembatan pemberhentian Bebas. Sehingga atas dasar tiga surat tersebut, malam ini  dilaksanakan acara pengembalian kembali jabatan sebagai Sekda,” kata Muh Ilham, kepada wartawan.


Ia berharap, dengan kembalinya Andi Bebas Manggazali menjadi Sekda Polman, seluruh OPD dapat bekerjasama dengan baik sehingga bisa menciptakan roda pemerintahan lebih baik lagi.

“Apa yang pernah terjadi sebelumnya ini merupakan suatu perjalanan daerah kita, dan saya berharap saya selaku pejabat Bupati Polewali Mandar, daerah kita ini penuh dengan kedamaian ketentraman dan penuh keberkahan sehingga roda pemerintahan di daerah kita ini berjalan dengan baik” harapnya.