IDENTITAS.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun membolehkan para menterinya untuk berkampanye.

Dilansir dari Antara News, Jokowi menyebut dirinya maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Ia pun menjelaskan jika presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik, sehingga menurut dia, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh,” ujar Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/01/2024).

Meski demikian, menurut Jokowi, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat mengkampanyekan pasangan calon peserta Pilpres 2024.

“Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh; boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” sebutnya.

“Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh, silakan. Kalau aturan tidak boleh, tidak. Sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye, boleh, tetapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing,” tutupnya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Ada tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3. Sedangkan untuk partai politik, ada 24 parpol termasuk parpol lokal Aceh yang menjadi peserta Pemilu 2024.