IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Untuk menjaga suasan kondusif Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Polres Polman memusnahkan puluhan knalpot brong atau recing yang sering meresahkan warga.
Pemusnahan 81 knalpot brong ini merupakan hasil razia cipta kondisi yang dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polres Polman sejak beberapa bulan terakhir di sejumlah wilayah hukum Polres Polman.
Pelanggar Knalpot Brong didominasi dari kalangan pelajar sebanyak 48 orang, sementara pelanggar lainnya 33 orang dewasa.
Pemusnahan Knalpot brong ini dilakukan di Halaman Polres Polma, dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong mesin atau gerinda. Dimana knalpot seharga ratusan ribuh hingga jutaan ini dipotong beberapa bagian hingga tidak dapat digunakan lagi.
Pemusnahan Knalpot brong ini dilakukan untuk menyongsong Pemilu 2024, dimana Polisi terus berupaya menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu.
Penindakan terhadap kendaraan bermotor berknalpot bising masif dilakukan menjelang pelaksanaan kampanye, dimana seringkali masyarakat menggunakan knalpot bersuara bising saat berkampanye yang dapat memicu konflik di masyarakat.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, mengatakan, mengatakan, selain penegakkan aturan pihaknya melakukan penindakan terhadap penggunakaan knalpot brong lantaran mendapat keluhan dan aduan dari masyarakat.
“Bukan hanya berdasarkan pada undang undang tapi memang ini menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan dan aduan masyarakat terkait masalah knalpot brong,” kata Anjar, Rabu (10/1/2024).
Menurutnya, pemusnahan barang bukti hasil sitaan ini sengaja di musnahkan untuk memberi efek jera kepada pelanggar lalulintas serta mengantisipasi penyalahgunaan saat konvoi kmpanye.
“Kita antisipasi kedepan juga untuk kampanye ataupun konvoi, teman-teman pasti sering melihat fakta di lapangan sering digunakan untuk para simpatisan melakukan aksi-aksi yang sifatnya provokatif, nah itu yang kami hindarkan juga, nanti kedepannya kita akan lebih tingkatkan juga untuk penindakan knalpot brong ini,” ujarnya.