IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Polman, menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Dua orang terduga pelaku masing masing berinisial  D (30) dan M (45).

Dari informasi yang diperoleh, dari dua terduga pelaku tersebut satu diantaranya diduga merupakan adik kandung dari salah satu pejabat yang ada di Pemda Polman.

Penangkapan bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.

Polisi yang tiba di lokasi menggeledah salah seorang pelaku di dalam rumah dan menemuka satu paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu-sabu.

Setelah dilakukan peneriksaan pelaku mengakui jika barang tersebut diperoleh dari terduga pelaku berinisial M. Personel Sat Narkoba Polres Polman langsung melakukan pengembangan dan menangkap M di rumahnya di salah satu BTN Kecamatan Polewali.

Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, membenarkan penangkapan tersebut, namun ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut.

“Iya benar ada penangkapan, pelaku dua orang, tapi saya belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena belum ada laporan dari Kasat Narkoba,” kata Agung, Senin (1/1/2024).

Menurutnya, barang bukti sabu dan dua orang terduga pelaku sudah diamankan di Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah ada di Polres Polman, lebih jelasnya tanya ke Kasat Narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, sejak berita ini di terbitkan, Kasat Narkoba Polres Polman belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.