IDENTITAS.CO.ID, POLMAN- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajja Andi Depu Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, siap melayani konsultasi psikologi bagi para calon anggota legislatif (caleg) yang mengalami gangguan jiwa akibat gagal dalam Pemilu 2024.
Kesiapan layanan kesehatan jiwa di RSUD Hajja Andi Depu Polewali ini sudah dibarengi dengan segala macam yang dibutuhkan meliputi sarana, sumber daya, serta desain pelayanan.
Ada 2 orang Dokter ahli jiwa yang siap menangani pasien yang alami gangguan jiwa termasuk caleg yang mengalami gangguan mental usai gagal meraih kursi, pada pesta demokrasi.
Selain itu terdapat 6 ruangan rawat inap untuk pasien jiwa dengan kapasitas daya tampung sekitar belasan orang dan ruang Poli jiwa pasien gangguan jiwa yang membutuhkan rawat jalan.
Dirut RSUD Andi Depu Polman, dr Anita, mengatakan, pihaknya siap menerima ataupun menangani pasien yang mengalami gangguan jiwa, baik itu rawat inap maupun penanganan pasien rawat jalan.
“Jadi kalau untuk Rumah Sakit Umum Hajja Andi Depu untuk persiapan, sebenarnya kami ini karena rumah sakit ini juga sudah menuju penetapan kelas menjadi kelas B yang sementara menunggu ijin operasional. Jadi pelaksanaan kami itu sesuai dengan regulasi undang-undang kesehatan bahwa rumah sakit itu melakukan perawatan rawat jalan, gawat darurat dan perawatan rawat inap,” kata dr Anita, Rabu (20/12/2023).
Menurutnya, Caleg yang mengalami depresi tidak langsung di rawat di RSUD pihaknya akan melakukan rangkaian pemeriksaan terlebih dahulu sebelum menetapkan pasien tersebut harus dirawat inap atau hanya berobat jalan.
“Kalau terkait dengan spesifikasi caleg stress itu di kategorikan, apakah caleg tersebut membutuhkan pelayanan rawat jalan. Kalau membutuhkan rawat jalan hanya konsultasi dan pengobatan terkait depresi, itu kami Disni punya SDM dan dokter spesialis dan perawat, kemudian untuk ruangan poliklinik untuk jiwa itu tersedia,” ujarnya.
“Kemudian kalau calegnya itu mengalami depresi atau stress yang tergolong berat dimana dia sudah tidak bisa mengelola atau mengendalikan diri, atau dia bisa merusak yang lain maka prosedurnya itu tetap melalui IGD dan tetap masuk ke rawat inap,” tambahnya.
Ia menjelaskan, jika RSUD Hajja Andi Depu memiliki ruangan perawatan khsus bagi pasien jiwa yang terletak di area belakang rumah sakit.