IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terpaksa menimbun sampah di kompleks Pasar Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman.

Penimbunan sampah ini dilakukan sejak beberapa pekan terakhir lantaran Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar belum mempunyai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pasca di tutupnya TPA di Kecamatan Binuang.

Dalam sehari, ada sekitar 10 hingga 20 mobil truk pengangkut sampah yang masuk ke lokasi ini untuk membuang sampah, sampah dari berbagai kecamatan di Polewali Mandar ini di buang dan ditimbun di tanah menggunakan dua alat berat.

Penimbunan sampah ini menuai polemik dikalangan masyarakat, pasalnya keberadaan lokasi pembuangan sampah ini tak jauh dari Pasar dan pemukiman warga, yang jaraknya hanya berkisar belasan meter saja.

Salah seorang warga, Bahdar, mengatakan,
Warga menolak keberadaan tempat sampah ini lantaran warga khawatir penimbunan sampah ini akan menimbulkan dampak buruk bagi pemukiman mereka, baik itu bau busuk maupun dampak terhadap lingkungan.

“Hampir semua menolak adanya tempat pembuangan sampah di jantung kota Kecamatan Matakali, terutama warga lingkungan Salurebong. Karena ini tempat pembuangan sampah padat penduduk sebelah kiri perumahan penduduk, sebelah kanan perumahan penduduk kemudian di depan pasar ada perumahan BTN jadi ini sama sekali tidak cocok untuk tempat pembuangan sampah,” kata Bahdar saat ditemui, Minggu (3/12/2023).

Menurutnya alasan warga menolak keberadaan pembuangan sampah ini lantaran khawatir akan dampak yang akan ditimbulkan mengingat sampah yang dibuang di tempat ini tidak di olah melainkan hanya ditimbun ke dalam tanah.

“Pertama pencemaran lingkungan yang akan mencemari udara, yang kedua dampaknya merembes ke sumur-sumur warga yang ada di sekitar sini. Itu menimbulkan bau, setiap mobil pemuat sampah yang lewat pasti menyebarkan bau busuk jadi warga terganggu,” ujarnya.