IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, melaporkan oknum guru Inisial MS atas dugaan penganiayaan ke Polres Polman.
Didamping oleh keluarganya, santri Berinisial AD (15) ini mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Polman. Ia melaporkan atas penganiayaan yang diduga dilakukan oleh guru dilingkup Ponpes.
Penganiayaan itu terjadi saat korban AD dimintai setoran materi hafalan oleh oknum guru MS, namun korban tidak bisa memenuhi permintaan oknum guru tersebut disitulah korban menerima perlakuan kasar.
Korban diduga dipukul menggunakan hanger hingga bagian punggung korban memar dan berbekas.
Korban mengaku sering menerima perlakuan kasar dari oknum guru, sehingga pada Senin (30/10/2023) malam. Santri tersebut memutuskan kabur dari Ponpes lantaran sudah tidak tahan lagi menerima tindakan kekerasan dari oknum tenaga pengajar tersebut.
Korban AD mengaku hampir setiap hari mendapatkan perlakuan kasar sejak masuk di ponpes dari tahun 2022 silam.
“Hampir setiap hari saya dipukuli, karena biasa tidak lancar hafalan, saya masuk pondok 2022,” kata AD saat ditemui di Mapolres Polman, Selasa (31/10/2023).