“Kita kecewa, karena salah satu Perumahan yang ada di Polewali lebih diprioritaskan pembangunannya dibandingkan jalan menuju Puskesmas, pemerintah harus memperhatikan dan mempertimbangkan urgensi terhadap pengerjaan tersebut, asas manfaatnya seperti apa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Suryani, mengatakan, pengerjaan jalan di perumahan Polewali Residen ini berdasarkan persetujuan oleh pihak eksekutif maupun legislatif.
“Jalan yang ada dikecamatan Matakali yang dicoret itu semuanya ada di DPA 2023, karena ada PMK 212 Dinas PU harus mengurangi anggaran sebesar 28 Milliar, ada beberapa kegiatan yang batal dilaksanakan ditahun anggaran 2023,” ujarnya.
Ia mengaku dilema saat akan mengelurakan beberapa pengerjaan jalan akibat PMK 212, namun lambat laun pengerjaan jalan yang ada di Perumahan tetap berjalan sementara untuk jalan menuju Puskesmas dihapuskan.
“Terusterang kita di PU sangat dilema, sampai sampai saat pencoretan itu ada beberapa kali kita dikasi deadline, tapi tidak bisa kamo selesaikan karena kita bingung yang mana mau kita coret,” jelasnya.
“Pertama itu tidak ada yang kita coret, kita coba kurangi beberapa persen anggaran disetiap kegiatan, tetapi saat dikurang nilainya tidak mencapai 28 Milliar, sehingga kita harus memilih kegiatan manay yang harus dihapuskan, setelah pengurangan ternyata kegiatan perbaikan jalan yang ada diperumahan masih bisa dijalankan sehingga kita kerjakan itu, sementara untuk di Matakali Pagu anggarannya itu 500 juta setelah kita kurangi 200 juta itu sudah tidak efektif untuk dilaksanakan,” tambahnya.
Meski demikian ia menyebut pihaknya sama sekali tidak ada kepentingan dalam penentuan pekerjaan jalan tersebut.
“Kami sama sekali tidak ada kepentingan bahwa ini yang dicoret ini yang tidak, tidak ada dari pihak manapun yang menginterpensi ini murni,” ungapnya.