IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Seorang pelajar berinisial L (16) di Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, melaporkan pacarnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Polman, pada Senin (23/10/2023).

Korban yang didampingi oleh orang tuanya melaporkan pacarnya atas kasus persetubuhan yang memgakibatkan korban sudah hamil 16 minggu.

Saat tiba di Polres Polman, korban langsung diperiksa oleh Penyidik PPA Polres Polman, Polisi juga membawa korban ke rumah sakit untuk visum dan pemeriksaan USG untuk mengetahui kondisi kandungan korban.

Kasus persetubuhan itu terjadi pada saat korban lari dari rumah kemudian dijemput oleh pacarnya, korban memudian dibawa ke sebuah rumah sawah yang ada Kecamatan Mapilli.

Setelah berada di rumah sawah tersebut pelaku kemudian menyetubuhi korban hingga lebih dari satu kali.Kasus persetubuhan ini telah ditangani oleh penyidik PPA Polres Polman, Polisi telah mengantongi identitas pelaku dan akan di tangkap setelah alat bukti terpenuhi.

Sementara korban saat ini diamankan di rumah perlindungan perempuan dan anak Polres Polman untuk mendapatkan pendampingan dari psikolog lantaran korban takut dan trauma.

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Polman, Ipda Mulyono, mengatakan, kedatangan korban untuk melaporkan pacarnya atas kasus persetubuhan hinga memyebabkan korban hamil 16 minggu.

“Dari hasil pemeriksaan Dokter, korban sudah hamil menjelang 16 minggu, yang dilaporkan ini pacarnya,” kata Mulyono saat ditemui, Senin (23/10/2023).

Menurutnya, Dari hasil pemeriksaan sementara, Korban dan Pelaku melakukan persetubuhan di rumah sawah yang ada di Kecamatan Mapilli.

“Pemeriksaan awal korban dijempul oleh pelaku karena korban lari dari rumah, memurut korban dia disetubuhi di rumah sawah,” ungkapnya.

Meski demikian Polisi masih mendalami apakah ada unsur pemaksaan terhadap kasus persetubuhan yang mengakibatkan korban hamil empat bulan.

“Kalau unsur pengancaman masih kita dalami, yang jelas korban disetubuhi lebih dari satukali. Untuk sementara korban kita amankan di Rumah perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.