IDENTITAS.CO.ID, JAKARTA – Meski belum diumumkan secara resmi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dipastikan sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Status penetapan Mentan SYL sebagai tersangka juga sudah diterima Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Mahfud MD mengungkapkan dirinya sudah menerima informasi mengenai status SYL yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Bahwa dia sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangkanya. Tapi resminya tersangkanya itu ya sudah dikeluarkanlah,” ujar Mahfud dikutip dari Republika.co.id, Rabu (04/10/2023).

Terkait kabar menghilangnya SYL dalam kunjungan kerjanya di luar negeri, Mahfud mengaku belum mengetahui keberadaannya. Ia pun menyerahkan kepada KPK untuk menemukan Mentan SYL.

Mahfud menilai tidak mudah bagi seorang menteri menghilang atau menghindari aparat hukum begitu saja.

“Menurut saya, KPK tahu caranya atau tahu langkah-langkah apa yang harus ditempuh, ya mudah-mudahan segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari begitu saya kira tidak mudah,” jelasnya.