IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Seorang Kepala Sekolah di salah satu Madrasah Tsanawiyah, di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, diduga telah mencabuli muridnya yang masih berusia (13) tahun.
Terduga pelaku yang diketahu berinisial MR (49), mencabuli korbannya di salah satu ruangan yang ada di sekolah, saat jam pulang sekolah.
Kasat Reskrim Polres Polman, Iptu I Gusti Bagus Wardana, mengatakan, perbuatan cabul tersebut berawal saat terduga pelaku melihat korban chat dengan pacarnya, sehingga timbul niat pelaku untuk mencabuli korban.
“Terduga pelaku ini melihat chat korban dengan pacarnya, kemudian saksi (teman korban) ini di suruh ke luar, dan disitulah terjadi tindakan asusila tersebut di buka jilbabnya oleh pelaku kemudian di cabuli,” jelasnya.
Menurutnya, saat di cabuli korban tidak melakukan perlawanan, korban baru memberontak setelah temannya kembali keruangan.
“Korban karena merasa dibawah tekanan tersebut, dia diam. Nanti ketika ada saksi yang datang, saksi tadi yang disuruh keluar sudah datang, dia bertanya kenapa jilbab di buka itu baru di lepas, pelaku masih di dalam ruang itu,” ujarnya.
“Pada saat itu belum ada penyampaian bahwa terjadi kejadian tersebut, nanti setelah pulang, dia baru menyampaikan peristiwa tersebut,” tambahnya.
Ia menjalaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi dan terduga pelaku, sementara dari pengakuan korban hanya sekali di cabuli oleh pelaku.
“Kalau ancaman kita masih dalami lagi, apakah ada ancaman dari terduga pelaku tersebut korban. Kalau untuk sementara keterangan dari korban maupun pelaku hanya di pegang-pegang di bagian sensitif. Kalau dari korban, ini baru pertama kali,” jelasnya.
Unit perlindungan anak dan perempuan masih terus melakukan pengembangn terhadap kasus ini terkait dugaan adanya korban lain.
“Kalau untuk jumlah korban masih kami dalami, sementara ini masih satu orang,” ujarnya.
Saat ini pelaku diamankan di Polres Polman untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara korban di bawa kerumah perlindungan Perempuan dan anak Polres Polman untuk mendapatkan penanganan lantaran korban masih trauma.
Sementara itu, Analis perlindungan anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB3A) Polman, Marini, mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap kprban lantaran korban mengalami trauma.
“Korban mengalami trauma, karena awal tadi tidak mau bicara, ibunya yang bilang. Tapi sekarang sudah mulai bicara. Bagusnya, anak ini pintar bicara pada saat memberikan keterangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pendampingn terhadap korban dan mencari apa ada korban lainnya di sekolah tersebut.
“Kalau kasus ini korbannya ada 1 orang, tapi kami tidak tahu apakah ada korban sebelumnya, tapi baru ini yang berani melapor, makanya kasus ini perlu diselidiki lagi,” ungkapnya.