IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Kepala Dinas (Kadis) Sosial, Kabupaten Polewali Mandar, Aswar Jasin Sauru ingatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar tidak melibatkan atau mengkampanyekan caleg saat pertemuan dengan masyarakat.
“Menjelang pilkada hati-hati, jangan sekali-kali dalam pertemuan menyebut atau membawa orang tertentu, bukan saya larang tapi itu memang aturan, kalau memang orang kita bawa ada kapasitasnya, tidak ada masalah,” kata Aswar, Senin (7/8/2023).
Menurutnya, pendamping PKH bisa mendampingi pemimpin maupun pejabat tertentu yang memiliki kapasitas di dalam kegiatan tersebut.
“Orang pasti pertanyakan kapasitasnya apa dia dibawa, kalau Kadis, Bupati atau DPR RI kalau dia masih menjabat itu wajar, tapi kalau caleg itu jangan karena beresiko,” ujarnya.
Ia menjelaskan sangat beresiko bagi pendamping PKH jika terbukti mengkampanyekan salah satu caleg kepada masyarakat, sanksi berat menunggu.
“Itu sanksi berat, itu sudah kode etik kita, langsung kita SP 3, SP 3 itu penghentian tidak main main sanksinya,” ujarnya.