IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Perusahaan Taksi Online Maxim yang beroperasi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, sejak dua bulan terakhir ternyata tidak mengantongi izin operasi dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar, meminta transportasi Online Maxim tidak beroperasi sementara waktu sebelum melangkapi perizinannya.
Ketua Komisi 1 DPRD Polman, Agis Pranoto, memgatakan, Manajemen Maxim Kabupaten Polman belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Polman.
“Jadi kita arahkan dulu untuk tidak beroperasi sementara waktu karena tidak memiliki izin dari DPMPTSP,” kata Agus Pranoto, Kamis (3/8/2023).
Memurutnya, transportasi Maxim yang selama ini beroperasi di Polman secara legalitas belum resmi dan masih tahap uji coba.
“Maxim mengantongi izin dari pemerintah pusat, tetapi izin dari daerah belum ada, sehingga kita arahkan manajemen Maxim agar segera memasukkan perizinan, tergantung pihak Pemda mengizinkan atau tidak,” ujarnya.
Sementara itu, Owner Maxim Polman, Muh Zulkifli Jabir, mengatakan, pihaknya selama ini melakukan uji coba transportasi online, untuk mengetahui respon masyarakat terhadap transportasi online.
“Kemarin saya masih dalam tahap uji coba sampai sekarang, dua bulan ini saya belum mencapai target orderan dari pusat, jadi saya ada target, jadi bisa di bilang saya ini masih uji coba, tapi ternuata tidak PTSP mengeluarkan pernyataan bahwa tidak bisa uji coba, dan kami baru tau itu,” ujarnya.
Meski demikian pihaknya telah melakukan pengurusan Ijin di PTSP, Zulkifli menyebut ijinnya akan terbit dalam waktu dekat ini.
“Sekarang sementara kita urus, bukan kita tidak laporkan ke PTSP cuman KBNI kita salah, insyaallah beberapa hari kedepan akan keluar izinnya,” ungkapnya.
Saat ini kata Zulkifli, driver Maxim untuk sementara waktu tidak beroperasi, sampai izin dari pemerintah Kabupaten di terbitkan.
“Saat ini tidak beroperasi, tapi saya tidak bisatutup aplikasinya, hanya saya himbau kepada anggota yang mendaftar lewat kantor untuk tidak mengambil orderan lantaran surat izin belum dikeluarkan,” jelasnya.
Sebelumnay, Sejumlah Sopir angkutan umum dan Pengemudi Bentor menolak keberadaan Maxim beroperasi di Kabupaten Polewali mandar, para sopir angkutan umum ini yang tergabung dalam DPC Organda Kabupaten Polman ini mempertanyakan legalitas dari transportasi online tersebut.