Data Kemendagri, untuk realisasi pendapatan APBD Provinsi se Indonesia Tahun Anggaran 2023, ada 19 provinsi yang masuk kategori Zona Hijau. Sulsel berada di peringkat 13 nasional. Tertinggi DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, dan Bengkulu.
Selanjutnya, Provinsi Aceh, Bali, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Gorontalo.
Untuk menggenjot pendapatan, sejumlah regulasi telah dikeluarkan oleh Gubernur Sulsel. Antara lain, Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2021 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum, Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Perizinan Tertentu, dan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Kemudian, Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit BLUD, dan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2023 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, serta Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah. (***)