IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar, sekaligus pertanggung jawaban Bupati Polewali Mandar tentang penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022, di ruang paripurna DPRD Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, Selasa (2/7/2023).
Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Polman, Jupri Mahmud didampingi tiga wakilnya, H.Amiruddin, Hamzah Samsudin dan Nurbaeti.
Setelah membacakan Raperda dan pertanggung jawabban penggunaan APBD tahun anggaran 2022, Bupati Polewali Mandar, H.Andi Ibrahim Masdar secara resmi menyerahkan Dokumen tentang Raperda kepada DPRD Polman yang diterima langsung oleh ketua DPRD Polman Jupri Mahmud.
“Saya berharap agar teman teman di DPRD membahas secepatnya dengan tepat waktu sehingga diperobahan tidak ada lagi tarik ulur dan menetapkan Raperda yang sudah kami serahkan,” kata Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar, usai menyerahkan Dokumen Raperda.
Ia menjelaskan, setelah pembahasan ini selesai, kita akan masuk lagi pembahasan tentang APBD perobahan jadi kita harus kerja maraton.
“Memasuki bulan ke enam kegiatan sangat padat, dimana ada pertanggung jawaban, pembahasan APBD perobahan, pembahasan APBD Pokok, 17 Agustus dan Ulang tahun Polman, saya berharap agar teman di DPRD dapat memperlancar ,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud mengatakan, Terkait Raperda dan pertanggung jawaban penggunaan APBD tahun 2022 yang secara resmi diserahkan Bupati Polman kami akan segera tindak lanjuti.
“Insyaallah besok kami DPRD Polman akan melaksanakan rapat tentang pandangan umum Praksi-praksi dan paripurna tentang pandangan umum Praksi-praksi kemudian selanjutnya kita akan melakukan rapat bersama membahas tentang Raperda,”jelasnya.