IDENTITAS.CO.ID, JAKARTA – Dugaan korupsi yang menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasil Limpo (SYL) terus bergulir. Syahrul yang sejatinya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/6/2023), diundur ke hari Senin (19/6/2023).

Syahrul tidak memenuhi panggilan KPK sesuai hari yang ditetapkan pada Jumat kemarin karena sedang menghadiri acara G20 di India, makanya pemeriksaanya dijadwalkan ulang di hari Senin. Sebelumnya politisi Nasdem ini meminta KPK memeriksanya pada 27 Juni, namun KPK ditolak.

Mengenai dugaan korupsi itu, Syahrul mengatakan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Dia mengatakan akan menjalani proses hukum itu, kendati banyak yang mengaitkan proses ini dengan aspek politik.

“Saya menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini,” kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023) kemarin.

Dilansir dari Tempo, dugaan korupsi yang menjerat eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu sudah sampai pada tahap akhir. Meski KPK sejauh ini beralibi bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Masih dilansir dari Tempo, KPK dikabarkan telah melakukan gelar perkara pada 13 Juni 2023 lalu. Kesimpulan rapat adalah menyetujui menetapkan Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka. KPK juga sepakat menjadikan dua bawahan Syahrul, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menjadi tersangka.

Kasus yang menyeret kader Partai Nasdem itu ditengarai merupakan kasus penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi dan penggabungan beberapa perkara.

Syahrul diduga bersama-sama dengan anak buahnya, KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) & HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022 / Direktur alat mesin pertanian tahun 2023) melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.