IDENTITAS.CO.ID, ENREKANG – Sebanyak 81 personel Polres Enrekang dideklarasikan menjadi Polisi RW/Dusun. Personel ini akan bertugas di wilayah RW/Dusun se-Kabupaten Enrekang.
Deklarasi Polisi RW/Dusun itu digelar di lapangan apel Mapolres Enrekang, Rabu 7/6/2023). Apel deklarasi dipimpin langsung Kapolres Enrekang AKBP Dedy Surya Dharma.
Dalam arahannya, Kapolres Enrekang menyampaikan bahwa Polisi RW dibentuk untuk mendukung program Bhabinkamtibmas desa/kelurahan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Tentunya ini diharapkan mampu memberikan solusi dalam memecahkan persoalan yang terjadi di masyarakat serta membantu Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas bermitra dengan masyarakat,” ungkap Kapolres.
Kapolres Enrekang berharap kepada Polisi RW agar mampu membantu tugas pimpinan untuk memupuk masyarakat dengan edukasi kepolisian secara lebih dekat lagi, merawat Kamtibmas di lingkup yang lebih kecil, sehingga anggota tersebut mampu memahami dinamika masyarakat di lingkungannya.
“Buah manis yang akan kita petik adalah terciptanya kondusifitas kamtibmas dan mampu mencegah terjadinya kejahatan, karena mencegah kejahatan merupakan sebuah kemuliaan,” pungkasnya. (***)