IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Seorang warga yang berasal dari Desa Pamoseang, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa yang di rawat di RSUD Hajja Andi Depu Polewali, dikabarkan akan dikeluarkan paksa oleh pihak rumah sakit lantaran tidak mampu membayar biaya rumah sakit selama proses pengobatan.

Menanggapi hal tersebut, Pihak RSUD Hajja Andi Depu Polman, bantah akan mengeluarkan atau menahan pasien yang sedang di rawat di rumah sakit itu.

Humas RSUD Hajja Andi Depu, Yusuf Daud menjelaskan, bahwa pihak rumah sakit tidak perna mengeluarkan statement akan mengeluarkan atau menahan pasien tersebut.

“Sampai saat ini rumah sakit masi memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien,” kata Yusuf, Rabu (17/5/2023).

Ia mengatakan rumah sakit belum pernah menerima pembayaran dari keluarga pasien. Baik itu di pembayaran saat pasien di UGD dan hingga sampai saat ini masih rawat inap.

Dijelaskan tarif rawat inap kelas tiga tidak sampai Rp 500 ribu per malam melainkan hanya Rp125 ribu per malam.

Yusuf menambahkan pasien dirujuk dari Puskesmas Mambi, perawat Puskesmas menyampaikan dalam sisrutenya bahwa pasien berlaku umum.

Keluarga pasien pun suda mendapat edukasi oleh perawat Puskesmas dan menyatakan siap mengikuti prosedur rumah sakit.

Sebelumnya, Seorang warga bernama Muh Farhan yang terbaring lemah di RSUD Hajja Andi Depu, Polewali Mandar (Polman), dikabarkan tidak mendapat pelayanan dari rumah sakit lantaran tidak mempu membayar biaya berobat.

Pasien tersebut berasal dari keluarga kurang mampu di Mamasa untuk membayar biaya rumah sakit.

Pasien yang masuk ke rumah sakit sejak 11 Mei 2023 kemarin ini menderita penyakit Demam Tyiporid.

Kedua orang tuanya hanya bisa pasrah dan menuggu bantuan, lantaran tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan gratis.

Anaknya yang terbaring lemah tersebut terancam tidak dapat memperoleh perawatan. Lantaran oang tua Muh Farhan, Hadrawi mengaku tidak mampu membayar biaya rumah sakit jika menjadi pasien umum.